Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menghentikan ekspor timah dalam bentuk ingot atau batangan. Meski begitu, ekspor timah murni batangan dengan kandungan stannum (SN) 99,9% masih akan tetap diperbolehkan.
Produk timah murni batangan mengalami kenaikan 36,6% pada tahun ini. Harga rata-ratanya mencapai US$41.256 per ton pada Januari-April 2022.
Harga ini meningkat 36,6% atau US$11.049 per ton dari harga rata-rata tahun lalu. Pada 2021, harga rata-rata timah batangan tercatat sebesar US$30.207 per ton.
Harga timah pada 2021 tersebut juga tercatat melesat 76,5% dari tahun sebelumnya. Tercatat, harga rata-rata timah batangan tercatat sebesar US$17.118 per ton pada 2020.
Pemerintah saat ini berencana menaikkan tarif royalti timah yang saat ini masih flat sebesar 3%. Rencananya kenaikannnya akan dilakukan secara progresif dan angkanya sedang didiskusikan dengan para pelaku usaha.
(Baca: Singapura, Negara Tujuan Utama Ekspor Timah RI)