Proporsi penduduk berstatus cerai hidup di Kota Sungai Penuh tercatat paling tinggi dibanding seluruh kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, penduduk Kota Sungai Penuh yang berstatus cerai hidup ada 1.485 jiwa atau 1,53% dari total penduduk kotanya yang berjumlah 97.373 jiwa pada 2021.
Proporsi tersebut lebih tinggi dibanding angka rerata cerai hidup di Provinsi Jambi yang sebesar 1,02%.
Wilayah dengan proporsi penduduk berstatus cerai hidup tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Kerinci, yakni sebesar 1,26%. Diikuti Kota Jambi sebesar 1,23%, dan Kabupaten Merangi sebesar 1,14%.
Sedangan penduduk berstatus cerai hidup Kabupaten Tebo merupakan yang terendah di Provinsi Jambi, yaitu hanya 0,63% dari total penduduknya. Setelahnya ada Kabupaten Muaro Jambi sebesar 0,79%, serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar 0,86%.
Jika dilihat secara keseluruhan, jumlah penduduk Provinsi Jambi ada 3,6 juta jiwa pada akhir 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45,65% berstatus belum kawin dan 50,14% berstatus kawin. Terdapat pula 1,02% berstatus cerai hidup dan sebanyak 3,19% berstatus cerai mati.
Cerai hidup adalah seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi.
Sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.
(Baca: Ini Daerah di Riau dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi pada 2021)