Pemeluk Agama Konghucu di Provinsi Ini Terbanyak Nasional

Demografi
1
Vika Azkiya Dihni 17/05/2022 09:00 WIB
10 Provinsi dengan Pemeluk Agama Konghucu Terbanyak (Mei 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Konghucu merupakan salah satu agama yang diakui di Indonesia bersama lima agama lainnya. Per Mei 2022, jumlah pemeluk agama Konghucu mencapai 71.999 jiwa.

Pemeluk agama Konghucu di Tanah Air menjadi yang terendah di antara agama lainnya, seperti pemeluk Islam yang mencapai 231 juta jiwa, Kristen 20,24 juta jiwa, Katolik 8,32 juta jiwa, Hindu 4,64 juta jiwa, dan Budha 2,06 juta jiwa.

Adapun provinsi dengan pemeluk agama Konghucu terbanyak adalah Kepulauan Bangka Belitung, dengan jumlah 28.348 jiwa. Kemudian disusul Kalimantan Barat dengan jumlah 13.093 jiwa.

Jumlah pemeluk agama Konghucu di Jawa Barat menempati urutan selanjutnya dengan 11.688 jiwa. Lalu, ada Kepulauan Riau dan Jawa Timur dengan pemeluk agama Konghucu sebanyak 3.266 jiwa dan 2.302 jiwa.

Sedangkan di Aceh tidak ada satupun penduduk yang menganut agama tersebut.

Penyebaran agama Konghucu di Indonesia dilakukan oleh orang-orang Tionghoa yang merantau ke Nusantara. Penganut agama Konghucu menjalankan ibadah dengan sembahyang di Klenteng atau Litang dengan kitab suci Shishu Wujing.

(Baca Juga: Mayoritas Penduduk DKI Jakarta Beragama Islam pada 2021)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua