Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran perlindungan sosial sudah mencapai Rp49 triliun selama periode Januari-Februari 2022.
Capaian itu tumbuh 24,3% dibanding realisasi di tahun sebelumnya yang berjumlah Rp39,4 triliun selama periode Januari-Februari 2021.
Anggaran perlindungan sosial pada tahun 2020 dan 2021 lebih banyak diarahkan ke bantuan yang ditargetkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Namun, untuk tahun 2022 ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belanja perlindungan sosial akan lebih didominasi oleh subsidi, seperti untuk bahan bakar minyak (BBM), gas, dan listrik.
Sampai Februari 2022, pemerintah telah menyalurkan subsidi untuk tiga komoditas energi tersebut sebesar Rp21,7 triliun.
“Tentu ini akan memberikan implikasi yang sangat besar pada (Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara) kita nantinya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Maret 2022, Senin (28/3).
Sampai awal Maret 2022, pemerintah telah menyalurkan anggaran PKH untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako ke 18,8 juta keluarga.
Pemerintah juga telah menyalurkan bantuan iuran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke 82,9 juta penerima dan Program Indonesia Pintar (PIP) ke 6,99 juta siswa.
(Baca: Anggaran PEN 2022, Terbesar untuk Penguatan Ekonomi)