Survei LSI: 31% Masyarakat Nyatakan Penegakan Hukum di Indonesia Buruk

Politik
1
Monavia Ayu Rizaty 05/03/2022 09:00 WIB
Survei Public Tentang Penegakan Hukum di Indonesia
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), mayoritas masyarakat (31%) menyatakan bahwa kondisi penegakan hukum nasional di Indonesia saat ini buruk.

Sementara, sebanyak 29,9% masyarakat merasa kondisi penegakan hukum Tanah Air sedang dan 27,9% merasa penegakan hukum dalam kondisi baik.

Persepsi masyarakat akan penegakan hukum yang positif semakin melemah. Sebaliknya, persepsi penegakan hukum yang negatif semakin menguat di masyarakat.

Pada Februari 2022, masyarakat yang menilai penegakan hukum dalam kondisi baik sebesar 33,8%. Angka tersebut turun 7,2 poin dibandingkan Desember 2021. Adapun, masyarakat yang menilai penegakan hukum dalam kondisi buruk sebesar 29,8% pada Februari 2020, naik 5,8 poin dari Desember 2021.

Lembaga Survei Indonesia menggelar survei ini sejak 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022. Sebanyak 296,982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 3 tahun terakhir.

Tingkat toleransi kesalahan (margin of error) hasil survei sebesar 2,89%. Adapun para responden yang diwawancara pada 25 Februari hingga 1 Maret 2022 itu mewakili 71% populasi warga yang mempunyai hak pilih.

(Baca Selengkapnya: Survei: Masyarakat Anggap Status Sosial Ekonomi Alasan Utama Diskriminasi dalam Proses Hukum)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua