Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Bank Sahabat Sampoerna mematok suku bunga dasar kredit (SBDK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 16,5% per tahun. Suku bunga ini merupakan yang tertinggi dibandingkan bank-bank konvensional lainnya.
Bank dengan bunga kredit KPR tertinggi berikutnya adalah Bank Capital Indonesia Tbk, yakni sebesar 14,24% per tahun. Diikuti Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 13,13% per tahun.
Setelahnya ada Bank Amar Indonesia 13% per tahun, dan Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo sebesar 12,9%.
(Baca: Penyaluran KPR Tumbuh 9,39 Persen pada Kuartal III 2021)
Bank Raya Indonesia Tbk juga mematok SBDK KPR yang tergolong tinggi, yakni sebesar 12,75% per tahun.
Diikuti Bank Jtrust Indonesia Tbk dengan bunga pinjaman KPR 12,05% per tahun, Bank Ganesha Tbk 12% per tahun, serta Bank Mayapada International Tbk dan Bank Seabank Indonesia masing-masing sebesar 11,9% per tahun dan 11,8% per tahun.
Harga properti yang semakin mahal membuat masyarakat sulit membeli rumah secara tunai. Agar dapat memiliki rumah seperti yang diidamkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kredit sesuai kemampuan keuangan masing-masing.
(Baca Juga: Ini Daftar Bank dengan Suku Bunga KPR Terendah)