Indonesia: Negara G20 dengan Sektor Jasa Paling Tertutup

Perdagangan
1
Adi Ahdiat 07/02/2022 21:40 WIB
Median Skor Liberalisasi Perdagangan Jasa Negara-Negara G20 (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menilai bahwa liberalisasi perdagangan jasa di skala global umumnya mengalami penguatan sepanjang tahun 2021.

Namun, sampai Februari 2022, Indonesia dinilai memiliki hambatan perdagangan sektor jasa paling banyak atau “paling tertutup” di antara negara-negara G20.

Metode Penilaian Liberalisasi Perdagangan Jasa OECD

Dalam Services Trade Restrictiveness Index (STRI), OECD melakukan penilaian terhadap negara-negara berdasarkan banyak atau tidaknya kebijakan mereka yang membatasi perdagangan jasa internasional.

Kebijakan yang menjadi dasar penilaian terkait dengan pembatasan kepemilikan asing, pembatasan pergerakan orang, hambatan persaingan bisnis, transparansi peraturan, maupun tindakan diskriminatif dalam perdagangan jasa internasional lainnya.

Tingkat hambatan dagang juga diukur di berbagai sektor jasa yang mencakup jasa komputer, konstruksi, jasa profesional, telekomunikasi, jasa audio-visual, transportasi, kurir, layanan keuangan, dan logistik.

OECD kemudian menerapkan penilaian dengan kisaran skor 0-1, di mana “0” berarti perdagangan bebas hambatan, sedangkan “1” berarti perdagangan dengan hambatan paling ketat.

Berdasar indikator penilaian dan sistem skor di atas, data OECD menunjukkan bahwa Indonesia mendapat median skor 0,429 dan menempati peringkat terbawah di antara negara-negara G20 dalam hal liberalisasi perdagangan jasa.

Rincian median skor liberalisasi perdagangan jasa di negara-negara G20:

  1. Jepang: 0,151
  2. Jerman: 0,153
  3. Inggris: 0,153
  4. Prancis: 0,171
  5. Korea Selatan: 0,173
  6. Australia: 0,179
  7. Kanada: 0,197
  8. Amerika Serikat: 0,199
  9. Italia: 0,257
  10. Afrika Selatan: 0,263
  11. Meksiko: 0,271
  12. Turki: 0,285
  13. China: 0,291
  14. Brazil: 0,326
  15. India: 0,352
  16. Rusia: 0,359
  17. Indonesia: 0,429

Ada beberapa negara G20 lain yang tidak dimasukkan ke dalam penilaian OECD, yakni Arab Saudi dan Argentina. Uni Eropa sebagai organisasi supranasional anggota G20 juga tidak dihitung karena negara-negara anggotanya sudah dinilai OECD secara terpisah.

(Baca Juga: 10 Negara Paling Liberal di Sektor Perdagangan Jasa)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua