Rekor, Tingkat Hunian Hotel Bintang Tembus 51,67% pada Desember 2021

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Vika Azkiya Dihni 03/02/2022 17:30 WIB
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia pada Desember 2021 mencatatkan rekor mencapai 51,57%. Ini pertama kalinya TPK hotel berbintang menembus angka di atas 50% sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

TPK hotel bintang pada Desember 2021 mengalami peningkatan secara bulanan sebesar 3,74 poin dibandingkan 47,8% pada November 2021. Kenaikan tertinggi terjadi pada TPK hotel klasifikasi bintang di Bali yang melesat sebesar 10,00 poin, disusul oleh Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jambi dengan masing-masing sebesar 6,91 poin, 6,74 poin, dan 6,64 poin.

Sebagian provinsi lainnya justru mengalami penurunan TPK secara bulanan. TPK di Papua Barat merosot tajam sebesar 13,40 poin, diikuti oleh Sulawesi Utara sebesar 8,92 poin, dan Kalimantan Utara sebesar 8,50 poin

Adapun secara tahunan, TPK naik sebesar 10,78 poin dari Desember 2020 yang sebesar 40,79%. Peningkatan TPK dialami oleh sebagian besar provinsi dengan kenaikan tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 23,46 poin, disusul oleh Banten sebesar 17,55 poin, dan Riau sebesar 15,98 poin.

Di sisi lain, beberapa provinsi mengalami penurunan TPK secara tahunan pada Desember 2021. Sulawesi Barat mencatat penurunan TPK yang cukup dalam sebesar 13,90 poin, diikuti oleh Papua Barat dan Gorontalo masing-masing sebesar 4,75 poin dan 4,32 poin.

(Baca: Jumlah Tamu Menginap di Bangka Belitung Naik 22,7%)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua