Minyak Goreng Alami Kenaikan Harga Tertinggi pada Desember 2021

Energi
1
Dwi Hadya Jayani 26/01/2022 17:30 WIB
Perubahan Harga Beberapa Bahan Pokok Secara Tahunan (Desember 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah mulai menggulirkan program minyak goreng satu harga yang berlaku sejak 19 Januari 2022. Ini lantaran harga minyak goreng sempat melambung dalam beberapa bulan terakhir.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, kenaikan harga minyak goreng mencapai 33,78% secara tahunan (year on year/yoy) pada Desember 2021. Rata-rata harga eceran yang beredar sebesar Rp 21.125 per liter.

Tidak hanya minyak goreng, BPS juga mencatat terdapat enam barang kebutuhan pokok lainnya yang mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi selanjutnya berasal dari cabai rawit sebesar 28,93% (yoy).

Kemudian disusul ikan kembung yang mengalami kenaikan 9,37% (yoy) dan daging sapi sebesar 4,11% (yoy). Tepung terigu mengalami kenaikan 3,92% (yoy), susu kental manis 3,3% (yoy), dan daging ayam ras 2,85% (yoy).

Sementara itu, terdapat empat komoditas yang mengalami penurunan harga. Penurunan harga tertinggi terjadi pada cabai merah sebesar 22,78% (yoy). Penurunan selanjutnya berasal dari telur ayam ras sebesar 5,33% (yoy), beras 0,52% (yoy), dan gula pasir 0,49% (yoy).

(Baca: Harga Minyak Goreng Bermerek Melambung, di Maluku Utara Tertinggi se-Indonesia)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua