Survei KIC: 60,9% Pengguna Media Sosial Cantumkan Nomor Pribadi

Teknologi & Telekomunikasi
1
Reza Pahlevi 21/01/2022 13:30 WIB
Informasi Pribadi yang Dicantumkan di Media Sosial (Oktober 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Survei Katadata Insight Center (KIC) bekerja sama dengan Kemenkominfo menunjukkan masih ada pengguna media sosial di Indonesia yang mencantumkan data pribadi di akunnya. Mayoritas, data tersebut berupa nomor telepon pribadi.

Ada empat informasi pribadi yang ditanya dalam survei, yaitu tanggal lahir, nomor ponsel pribadi, alamat rumah, dan nama anggota keluarga serta pekerjaannya.

Tercatat, 60,9% responden survei mencantumkan nomor ponsel pribadi di profil media sosialnya pada 2021. Persentase ini meningkat dari 53,7% pada 2020.

Lalu, sebanyak 57,3% responden mencantumkan tanggal lahir, turun dari 67,4% pada 2020. Ada 34,6% responden yang mencantumkan alamat rumahnya di profil media sosial, naik dari 29,6% pada tahun sebelumnya.

Terakhir, ada 18,3% responden yang mencantumkan nama anggota keluarga beserta hubungan keluarga atau pekerjaannya di profil mereka. Persentase ini turun dari 22,5% pada 2020.

Pencantuman data pribadi menjadi salah satu poin dalam aman bermedia digital (digital safety). Digital safety ini merupakan salah satu kerangka indeks literasi digital bersama digital skill, digital ethics, dan digital culture.

Survei ini dilakukan terhadap 10.000 responden di 34 provinsi Indonesia pada 4-24 Oktober 2021. Responden merupakan anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun dan mengakses internet dalam tiga bulan terakhir.

(Baca: Survei KIC: Mayoritas Masyarakat Indonesia Mengakses Informasi di Media Sosial)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua