Pendapatan Pekerja Lepas Turun 4,5% pada Februari 2021

Ketenagakerjaan
1
Dwi Hadya Jayani 02/12/2021 14:10 WIB
Rata-rata Bersih Sebulan Pekerja Lepas (Agustus 2019-Februari 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kehadiran Covid-19 memberikan dampak besar terhadap penurunan jumlah orang yang bekerja, tak terkecuali pekerja lepas, di Indonesia. Hal itu tentu juga berimbas terhadap pendapatan buruh yang juga menurun selama pandemi.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, rata-rata bersih pendapatan pekerja lepas sebulan sebesar Rp 1.372.000 pada Agustus 2020. Angka ini menurun 5,77% dari Rp 1.456.000 pada Agustus 2019. Sementara jika dibandingkan dengan Februari 2020 mengalami penurunan sebesar 4,92% dari Rp 1.443.000.

Pada tahun ini, rata-rata pendapatan bersih pekerja bebas masih tergerus. Rata-rata pendapatannya hanya Rp 1.378.000 pada Februari 2021, turun 4,5% dari Februari 2020.

Kendati demikian, rata-rata pendapatan bulan Februari 2021 masih lebih baik jika dibandingkan dengan Agustus 2020, yaitu mengalami peningkatan tipis sebesar 0,44%.

Pekerja lepas atau bebas adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap, baik berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga. Pekerja ini memiliki lebih dari satu majikan dalam satu bulan terakhir.

(Baca: BPS: Pemulihan Kesempatan Kerja Dampak Pandemi bagi Perempuan Lebih Tinggi)

Data Populer
Lihat Semua