Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Aceh sebesar 6,30% pada Agustus 2021. Nilai itu menurun 0,29 poin dari Agustus 2020 yang sebesar 6,59%.
Secara rinci, TPT Aceh di wilayah perkotaan sebesar 8,13% pada Agustus 2021. Nilai itu lebih tinggi dibandingkan TPT Aceh di wilayah perdesaan yang mencapai 5,36%.
Terdapat 11 kabupaten/kota yang memiliki TPT di atas rata-rata provinsi. TPT tertinggi berasal dari Kota Lhokseumawe sebesar 11,16%.
Kota Banda Aceh menyusul dengan TPT sebesar 8,94%. Kemudian, TPT di Kabupaten Aceh Singkil sebesar 8,36%.
Sementara, TPT terendah berada di Kabupaten Bener Meriah, yakni 1,24%. Di atasnya ada Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Aceh Tengah dengan TPT masing-masing sebesar 1,84% dan 2,61%.
(Baca: Tanpa Migas, Ekonomi Aceh Tumbuh Melambat 2,79% pada Kuartal III-2021)