Ekonomi Sumatera Utara menurut besaran produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 sebesar Rp 138,81 triliun pada kuartal III-2021. Nilai itu tumbuh 3,67% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB), ekonomi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp 218,46 triliun pada kuartal III-2021. Angkanya naik 7,2% dibandingkan pada kuartal III-2020 yang sebesar 203,81 triliun.
Menurut lapangan usaha, PDRB Sumatera Utara pada kuartal ketiga tahun ini paling banyak ditopang oleh sektor pertanian, yakni 22,23%. Sektor industri pengolahan berkontribusi sebesar 19,38%. Sementara, perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan motor sebesar 19,14%.
Sementara, pengeluaran rumah tangga berkontribusi 50,29% terhadap PDRB Sumatera Utara. Kontribusi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) terhadap PDRB provinsi tersebut sebesar 30,4%.
Kontribusi ekspor barang dan jasa yang telah dikurangi impor sebesar 9,9%. Pengeluaran konsumsi pemerintah menyumbang 6,95%. Sedangkan, perubahan inventori dan konsumsi LNPRT masing-masing berkontribusi sebesar 1,6% dan 0,86%.
(Baca: Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat Bangka Belitung Tertinggi di Sumatera pada Kuartal III-2021)