Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah pengangguran di Maluku sebanyak 59.589 orang pada Agustus 2021. Jumlah ini setara dengan 4,6% dari total penduduk usia kerja di provinsi tersebut yang sebanyak 1.308.543 orang.
Jumlahnya juga setara dengan 6,93% dari total angkatan kerja di Maluku yang mencapai 860.344 orang. Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Maluku masih berada di atas rata-rata naisonal yang sebesar 6,49%.
Jika dibandingkan pada Februari 2021 yang sebesar 6,73%, maka TPT Maluku pada Agustus 2021 meningkat 2,9 poin. Kendati, TPT Maluku pada Agustus 2021 ini masih lebih rendah 8.5 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,57%.
Menurut BPS, kondisi tersebut terjadi lantaran tenaga kerja Maluku masih terdampak oleh pandemi virus corona Covid-19. Tercatat, jumlah tenaga kerja yang terdampak pandemi sebanyak 127.678 orang pada Agustus 2021, turun 35,03% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari jumlah itu, sebanyak 112.002 orang terkena pengurangan jam kerja. Sebanyak 7.492 orang menganggur akibat pandemi Covid-19.
Kemudian, ada 6.530 orang yang sementara tidak bekerja karena pagebluk. Sedangkan, 1.654 orang merupakan bukan angkatan kerja (BAK) karena pandemi Covid-19.
(Baca: Kelapa Jadi Komoditas Perkebunan Terbesar di Maluku pada 2020)