Nilai Impor Tembakau Indonesia Turun 5,16% pada 2020

Perdagangan
1
Vika Azkiya Dihni 08/11/2021 10:50 WIB
Nilai dan Volume Impor Tembakau Indonesia (2016-2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor tembakau ke Indonesia mencapai US$ 550,4 juta pada 2020. Nilainya turun 5,16% dari tahun sebelumnya yang sebesar US$ 580,4 juta.

Nilai impor tembakau meningkat sejak 2016 hingga 2018. Namun, nilainya menurun 16,57% pada 2019 dan kembali menurun pada 2020.

Pola yang sama juga terjadi pada volume impornya. Volume impor tembakau meningkat sejak 2016 hingga 2018, kemudian volumenya menurun 8,65% pada 2019 menjadi 110,9 ribu ton dan kembali menurun 0,54% menjadi 110,3 ribu ton pada 2020.

Tiongkok menjadi importir tembakau terbesar dengan nilai US$ 164,8 juta pada 2020. Nilai tersebut setara dengan 29,94% dari total impor tembakau ke Indonesia.

Brazil berada di posisi kedua dengan nilai impor tembakau sebesar US$ 126,8 juta (23,02%). Setelahnya ada Zimbawe dengan impor tembakau senilai US$ 46,76 juta (8,5%).

Impor tembakau dari Amerika Serikat ke dalam negeri tercatat mencapai US$ 44,9 juta (8,15%). Dari India, Indonesia mengimpor tembakau senilai US$ 29,2 juta (5,3%).

(Baca: Produksi Tembakau Nasional Diproyeksikan Capai 261.011 Ton pada 2021)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua