Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proporsi penduduk Kalimantan Selatan yang berstatus cerai hidup mencapai 2,05% dari populasinya sebanyak 4,1 juta jiwa per Juni 2021. Jumlah itu menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Nusa Tenggara Barat berada di posisi kedua dengan 2,03% dari 5,41 juta penduduknya berstatus cerai hidup. Sebanyak 2,02% dari 40,99 juta penduduk Jawa Timur juga berstatus cerai hidup.
Di Jawa Tengah, ada 1,86% dari 37,23 juta penduduk yang berstatus cerai hidup. Sebanyak 1,73% dari 47,59 juta penduduk Jawa Barat juga memiliki status yang sama.
Angka cerai hidup tertinggi berikutnya berada di Yogyakarta, yakni 1,68% dari populasi sebesar 3,68 juta jiwa. Kemudian, penduduk berstatus cerai hidup di Bangka Belitung mencapai 1,66% dari populasinya sebesar 1,46 juta jiwa.
Sebanyak 1,65% dari 3,8 juta penduduk Kalimantan Timur pun berstatus cerai hidup. Di Sumatera Barat, ada 1,44% dari 5,6 juta penduduk yang berstatus cerai hidup. Sementara, penduduk berstatus cerai hidup di Jakarta mencapai 1,42% dari populasinya sebesar 11,25 juta jiwa.
Jumlah penduduk yang berstatus cerai hidup di 10 provinsi tersebut mencapai 2,93 juta jiwa. Proporsinya mencapai 73,7% dari total penduduk cerai hidup secara nasional yang mencapai 3,97 juta jiwa. Adapun, rata-rata angka cerai hidup di Indonesia sebesar 1,46% dari total penduduk sebanyak 272,23 juta jiwa.
(Baca: Sensus Penduduk 2020: Jumlah Penduduk Kalimantan Selatan 4,07 Juta Jiwa)