Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Nasional Sebesar 8%

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Monavia Ayu Rizaty 28/09/2021 11:00 WIB
Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Menurut Provinsi (27 September 2021 Pukul 13.00 WIB)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus corona Covid-19 semakin menurun. Dalam skala nasional, rata-rata BOR RS sebesar 8% per Senin, 27 September 2021.

Papua menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 21%. Meski demikian, persentasenya sudah berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60%.

Posisi selanjutnya ditempati Yogyakarta dengan BOR RS sebesar 18%. Kepulauan Riau dan Aceh berada di posisi selanjutnya dengan BOR RS sama-sama sebesar 17%.

Setelahnya ada Kalimantan Utara dan Kepulauan Bangka Belitung yang sama-sama memiliki BOR RS sebesar 16%. Kemudian, Bali memiliki BOR RS sebesar 15%.

Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Barat masing-masing memiliki BOR RS sebesar 13%. Sementara, BOR RS di Riau dan Sulawesi Tengah sama-sama mencapai 12%.

Adapun, Papua Barat memiliki BOR RS paling rendah secara nasional, yakni 2%. Di atasnya ada Gorontalo dengan BOR RS sebesar 3%.

Penurunan BOR RS seiring dengan tren kasus corona yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 40.270 orang pada Senin, 27 September 2021.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan corona.

(Baca: Satu Kecamatan di Jakarta Masih Abai Pakai Masker)

Data Populer
Lihat Semua