Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Indonesia Turun Jadi 11%

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Monavia Ayu Rizaty 21/09/2021 11:20 WIB
Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Menurut Provinsi (20 September Pukul 13.00 WIB)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus corona Covid-19 semakin menurun. Dalam skala nasional, rata-rata BOR RS sebesar 11% per Senin, 20 September 2021.

Aceh menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 25%. Meski demikian, persentasenya sudah berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60%.

Posisi selanjutnya ditempati Bangka Belitung dan Papua dengan BOR RS sama-sama sebesar 23%. Setelahnya ada Bali dan Kepulauan Riau yang memiliki BOR RS mencapai 22%.

Di Jawa, Yogyakarta tercatat memiliki BOR RS tertinggi, yakni 21%. Setelahnya ada Jawa Timur dengan BOR RS sebesar 10%.

DKI Jakarta memiliki BOR RS sebesar 9%. Jawa Tengah dan Jawa Barat sama-sama memiliki BOR RS sebesar 7%. Sementara, BOR RS di Banten sebesar 6%.

Penurunan BOR RS seiring dengan tren kasus corona yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 55.936 orang pada Senin, 20 September 2021.

Meski BOR RS telah menurun, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan corona.

(Baca: Tes Covid-19 Indonesia 202,79 ribu Spesimen per Hari (Senin, 20 September 2021)

Data Populer
Lihat Semua