Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 Aceh Tertinggi Nasional

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Monavia Ayu Rizaty 07/09/2021 11:00 WIB
Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Menurut Provinsi (6 September 2021 Pukul 13.00 WIB)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan untuk penanganan virus corona Covid-19 semakin menurun. Dalam skala nasional, rata-rata BOR RS sebesar 19% per Senin, 6 September 2021.

Aceh menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 43%. Meski demikian, persentasenya sudah berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60%.

BOR RS tertinggi berikutnya ditempati oleh Bali sebesar 41%. Kemudian, BOR RS di Bangka Belitung sebesar 38%, Kalimantan Utara 32%, dan Papua 32%.

Di Jawa, hanya Yogyakarta yang memiliki BOR RS mencapai 27%. Jawa Timur tercatat memiliki BOR RS sebesar 17%.

Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta sama-sama memiliki BOR RS sebesar 13%. Sementara, BOR RS di Banten sebesar 11%.

Penurunan ini seiring dengan tren kasus corona di Jawa yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Jawa tercatat sebanyak 53.591 orang per Senin, 6 September 2021.

Meski BOR RS telah menurun, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan corona.

(Baca: Satgas Covid-19 Tegur 6,5 Juta Orang Lalai Prokes 3M Sepekan Lalu)

Data Populer
Lihat Semua