Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan 55% warga muslim tidak setuju bahwa pendakwah agama harus mendapat izin dari pemerintah. Rinciannya, sebanyak 50% responden tidak setuju dan 5% responden sangat tidak setuju. Sementara yang setuju sebanyak 35% setuju dan 3% sangat setuju.
SMRC melakukan survei secara acak terhadap 1.220 responden dengan response rate mencapai 87% pada 28 Februari hingga 8 Maret 2021. Dari jumlah tersbeut, 88,8% responden beragama Islam. Survei ini memiliki tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 3,07% dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Pelanggaran Kebebasan Beragama Paling Banyak Terjadi di Jawa Barat)