Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kabupaten/kota yang yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 60% menurun menjadi 55 daerah per 7 Februari 2021. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya rendah sebanyak 66 daerah.
Sebanyak 83 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak di rentang 61%-75%. Sebanyak 148 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak mencapai 76%-90%. Adapun, 117 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak sebesar 91%-100%.
Masyarakat diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan dalam menjaga jarak untuk mencegah penularan corona. Selain itu, masyarakat diharapkan mampu disiplin memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.