Sikap Pelaku Usaha terhadap Suap

- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Sebanyak 23% pelaku usaha di Indonesia menilai pemberian suap untuk memperlancar proses bisnis atau bentuk terima kasih merupakan hal wajar. Ini terungkap dalam hasil sigi yang dirilis Lembaga Survei Indonesia pada Minggu (7/2).
Sebanyak 73% pelaku usaha menilai pemberian suap untuk memperlancar proses bisnis atau bentuk terima kasih tidak wajar. Sementara, 3% responden menyatakan tidak tahu.
(Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kalah dari Timor-Leste pada 2020)
LSI melakukan survei melalui telepon pada 17 Desember 2020-7 Januari 2021. Survei dilakukan terhadap 1.000 responden yang merupakan pemilik atau pelaksana manajemen usaha.
Editor :
Muhammad Ahsan Ridhoi
Data Terkait
Topik Trending
Data Populer
Lihat Semua
Update Vaksinasi : Dosis 3 di Kota Mojokerto Sudah 44,22% (Senin, 06 Februari 2023)
06/02/2023 19:42
WIB

Total Test Covid-19 Indonesia Urutan Ke-5 di Asia
06/02/2023 19:11
WIB

Update Vaksinasi : Dosis 3 di Kota Makassar Sudah 14,31% (Senin, 06 Februari 2023)
06/02/2023 17:11
WIB
