Sebagian Pengusaha Wajarkan Suap Pelancar Bisnis

Politik
1
Dimas Jarot Bayu 10/02/2021 09:41 WIB
Sikap Pelaku Usaha terhadap Suap
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sebanyak 23% pelaku usaha di Indonesia menilai pemberian suap untuk memperlancar proses bisnis atau bentuk terima kasih merupakan hal wajar. Ini terungkap dalam hasil sigi yang dirilis Lembaga Survei Indonesia pada Minggu (7/2).

Sebanyak 73% pelaku usaha menilai pemberian suap untuk memperlancar proses bisnis atau bentuk terima kasih tidak wajar. Sementara, 3% responden menyatakan tidak tahu.

(Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kalah dari Timor-Leste pada 2020)

LSI melakukan survei melalui telepon pada 17 Desember 2020-7 Januari 2021. Survei dilakukan terhadap 1.000 responden yang merupakan pemilik atau pelaksana manajemen usaha.

Data Populer
Lihat Semua