Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, ada 106 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 60% per 10 Januari 2021. Jumlah tersebut menurun dibandingkan sepekan sebelumnya yang sebesar 109 daerah.
Sebanyak 120 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak sebesar 61%-75%. Ada 155 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak di rentang 76-90%. Sedangkan, 96 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak sebesar 91%-100%.
(Baca: Indonesia Darurat Ruang Perawatan Covid-19)
Masyarakat di berbagai daerah diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, masyarakat juga harus disiplin memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.