Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, 109 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 60% per 3 Januari 2021. Jumlah tersebut mencapai 21,98% dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Sebanyak 147 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak sebesar 61%-75%. Ada 173 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak di rentang 76-90%. Sedangkan, 67 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak sebesar 91%-100%.
Masyarakat di berbagai daerah diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan menjaga jarak demi mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, masyarakat juga harus disiplin memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.