30,79% Pekerja Perusahaan Penggalian Berstatus Tetap Tidak Dibayar pada 2019

Ketenagakerjaan
1
Dwi Hadya Jayani 28/12/2020 13:27 WIB
Persentase Pekerja Perusahaan Penggalian (2019)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih terdapat 30,79% pekerja perusahaan penggalian adalah pekerja tetap tidak dibayar. Berdasarkan keterangan BPS, pekerja tetap tidak dibayar adalah pekerja yang tidak mendapat upah atau gaji. Biasanya, merupakan pemilik atau pekerja keluarga.

(Baca: SAKERNAS 2020: 1 Juta Pekerja Terdampak Covid-19)

Sementara itu, pekerja lepas mendominasi perusahaan penggalian sebanyak 44,34%. Pekerja tetap dibayar hanya 24,77%. Sisanya, sebanyak 0,1% merupakan pekerja asing dan outsourcing.

Data Populer
Lihat Semua