BPS: Baru 62,9% Perusahaan Terapkan Seluruh Protokol Kesehatan

Ekonomi & Makro
1
Dimas Jarot Bayu 22/12/2020 11:09 WIB
Penerapan Protokol Kesehatan di Perusahaan
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, baru 62,9% perusahaan di Indonesia yang telah menerapkan protokol kesehatan secara simultan. Sebanyak 22,77% perusahaan baru menerapkan sebagian protokol kesehatan. Sedangkan, ada 14,33% perusahaan yang belum menerapkan protokol kesehatan sama sekali.

Berkaca kepada data tersebut, para perusahaan diimbau semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.

(Baca: Pendapatan 66,09% Perusahaan Menurun selama Kuartal III/2020 Terimbas Covid-19)

Adapun, Survei BPS bertajuk "Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha Jilid 2" diselenggarakan pada 12 hingga 23 Oktober 2020. Survei ini melibatkan 35.992 responden melalui daring. Cakupan survei ini semua lapangan usaha, kecuali pemerintahan, aktivitas rumah tangga pemberi kerja, dan badan internasional. 

Data Populer
Lihat Semua