Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah riil buruh bangunan turun 0,24% dari Rp 86.514 menjadi Rp 86.311 per hari. Sedangkan, upah nominal buruh bangunan meningkat 0.04% dari Rp 90.771 menjadi Rp 90.807 per hari.
Penurunan upah riil buruh bangunan terjadi karena meningkatnya inflasi pada November 2020. BPS mencatat inflasi sebesar 0,28% secara bulanan (mtm) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,21 pada November 2020.
Untuk diketahui, upah nominal buruh bangunan adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukannya. Sementara, upah riil buruh bangunan adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
(Baca: Upah Riil Buruh Tani Turun 0,36% pada November 2020)