Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah riil buruh tani pada November 2020 turun 0,36% dari Rp 52.755 menjadi Rp 52.566 per hari. Sementara, upah nominal buruh tani pada November 2020 naik sebesar 0,15% dari Rp 55.766 menjadi Rp 55.848 per hari.
Penurunan upah riil buruh tani terjadi karena kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada November 2020. BPS mencatat, indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan meningkat 0,51% pada November 2020.
Untuk diketahui, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukannya. Sementara, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.