Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 101 kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan warganya dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 60% per 6 Desember 2020. Tingkat kepatuhan warga menjaga jarak di 167 kabupaten/kota sebesar 61%-75%.
(Baca: Tingkat Kepatuhan Memakai Masker di 94 Daerah Masih Rendah)
Kemudian, ada 181 kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan warganya menjaga jarak sebesar 76%-90%. Sedangkan, hanya 49 kabupaten/kota yang warganya memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak sebesar 91%-100%.
Disiplin menjaga jarak penting bagi masyarakat untuk meminimalisasi penularan virus corona. Penting juga bagi masyarakat displin memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.