Hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 62% penyandang disabilitas di DKI Jakarta mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) tahap 1-4. Sebanyak 18% penyandang disabilitas di Jakarta mendapatkan Kartu Sembako.
Sebanyak 12% responden mengaku mendapatkan bantuan lewat Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Ada 5% responden yang mendapatkan bantuan lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Sebanyak 5% responden mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ada 4% penyandang disabilitas di Jakarta yang mendapatkan bantuan pulsa. Sebanyak 2% responden menerima bantuan Kartu Lansia. Sementara, 2% responden lainnya menerima bantuan Kartu Prakerja.
(Baca: Partisipasi Kerja Penyandang Disabilitas Semakin Menurun)
Penyandang disabilitas di Jakarta yang menerima program Bantuan Sosial Tunai (BST), Banpres UMKM, dan token listrik PLN masing-masing sebesar 1%. Sebanyak 15% responden mengaku menerima bantuan sosial dalam bentuk lain.