Hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, hanya 52% penyandang disabilitas di Jakarta yang mengaku menerima bantuan sosial (bansos) sesuai ketentuan. Sebanyak 25% mengaku tidak sesuai ketentuan. Sementara, 23% responden lainnya menyatakan tidak tahu.
Sebanyak 20% penyandang disabilitas di Jakarta menyatakan bansos tak sesuai ketentuan lantaran jumlahnya berkurang. Sebanyak 10% responden menyatakan kualitas bansos sembako tidak layak.
Ada 3% penyandang disabilitas di Jakarta yang menyatakan bansos tidak sesuai ketentuan karena seharusnya berupa uang, bukan sembako. Sebanyak 5% responden menyatakan bansos tidak sesuai ketentuan karena faktor lainnya.
(Baca: Sebanyak 3,3% Anak Indonesia dalam Kondisi Disabilitas)
Survei ICW dilakukan terhadap 120 penyandang disabilitas di Jakarta yang menerima bansos. Survei dilaksanakan pada 14-20 Oktober 2020.