Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai impor gula pada 2019 turun 24% menjadi US$ 1,36 miliar. Pada tahun nilainya mencapai US$ 1,79 miliar.
Sejak 2015-2019, nilai impor gula cenderung fluktuatif. Pada 2015 nilainya mencapai yang terendah dalam lima tahun yakni US$ 1,25 miliar. Namun, pada 2016 nilainya naik drastis menjadi US$ 2,08 miliar. Kemudian pada 2017 nilainya turun menjadi US$ 2,07 miliar. Sebagai catatan, mayoritas nilai impor gula berasal dari gula mentah dari gula tebu lainnya.
(Baca: Perubahan 10 Golongan Barang Impor NonMigas)