Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) sebesar Rp 6.726,1 triliun atau tumbuh 12,3% (yoy) pada September 2020. Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 13,3%.
Hal tersebut seiring dengan pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 17,6%, lebih rendah dari Agustus 2020 yang mencapai 19,3% (yoy). Selain itu, pertumbuhan uang kuasi juga melambat dari 11,5% menjadi 10,6%. Sementara, surat berharga selain saham pada September 2020 tercatat kontraksi sebesar 13,9% (yoy), tidak sedalam bulan sebelumnya yang mencapai 18,7% (yoy).
(Baca: Ragam Alternatif Sumber Dana Kala Krisis Finansial)