BKPM mencatat terdapat kenaikan penyerapan tenaga kerja dari investasi pada kuartal III 2020. Jumlahnya sebanyak 295,4 ribu tenaga kerja, naik 12,3% dari kuartal II 2020 yang sebanyak 263,1 ribu. Hal yang sama juga terjadi jika dibandingkan dengan kuartal III 2019 yang naik 39%.
Penyerapan tenaga kerja didominasi oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 152,5 ribu, naik 4,9% dari kuartal sebelumnya dan 39,3% dari kuartal III 2019. Sementara penanaman modal asing (PMA) sebesar 142,9 ribu, naik 21,3% dari kuartal II 2020 dan 38,6% dari kuartal III 2019.
(Baca: Investasi Asing RI Semester I 2020 Terbesar dari Singapura)