Upah buruh tani, baik riil maupun nominal mengalami kenaikan pada September 2020. Upah nominal harian buruh tani naik 0,08% dari Rp 55.677 pada Agustus 2020 menjadi Rp 55.719. Sementara upah harian riil buruh tani naik 0,15% dari Rp 52.759 pada Agustus 2020 menjadi Rp 52.837.
Sebagai informasi, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal dengan indek konsumsi rumah tangga perdesaan.
(Baca: Upah Buruh Bangunan September Tertinggi Sejak Awal Tahun)