Rasio Utang Negara Per Mei 2020 Mencapai 32,1% Terhadap PDB

Pasar
1
Cindy Mutia Annur 21/09/2020 17:11 WIB
Rasio Utang Negara terhadap PDB (Periode 2016-2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama 2016 hingga 2020, rasio utang negara terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat. Rasio utang pada 2016 sebesar 28,3% dari PDB, sementara tahun ini hingga Mei tercatat menjadi 32,1%.

Peningkatan utang lantaran belanja negara semakin agresif untuk infrasturktur, perlindungan sosial, dan dana desa. Khususnya tahun ini yang fokus untuk penanganan pandemi Covid-19. Meski demikian, peningkatan ini belum melanggar amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa rasio utang maksimal 60% dari PDB.

Pembiayaan utang tercatat mengalami peningkatan tertinggi pada 2020. Hal ini karena pembiayaan defisit anggaran dan utang yang jatuh tempo. Pada 2018 trennya sempat mulai turun terimbas distabilitas perekonomian dunia yang ditandai dengan peningkatan suku bunga dan depresiasi mata uang nasional terhadap dolar Amerika Serikat. Namun, pembiayaan kembali meningkat pada 2019. (Baca: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 6.000 triliun Pada Juli 2020)

Data Populer
Lihat Semua