Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima 892 laporan kekerasan selama Januari-Mei 2020. Dari 892 laporan ini, 69% berasal dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)/ranah personal (RP). Kekerasan terhadap istri, mantan pacar, dan kekerasan dalam pacaran paling banyak dilaporkan dengan masing-masing 170, 164, dan 103 laporan.
Bentuk kekerasan paling tinggi kekerasan yang mengarah ke psikis sebanyak 398 laporan. Selanjutnya, kekerasan seksual sebanyak 279, fisik 207, dan ekonomi 120 laporan. (Baca: Di Mana Kekerasan terhadap Perempuan Kerap Terjadi?)