Hasil survei Asosiasi Fintech Indonesia menunjukkan, sebanyak 28% perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) mendapatkan investasi yang bersumber dari ekuitas swasta. Sumber investasi selanjutnya sebanyak 23% dari pendanaan sendiri, 19% dari angel investor, dan 13% dari modal ventura.
Sebagai informasi, pada saat belum terjadi pandemi Covid-19, sebanyak 46% responden mencoba meningkatkan investasi. Sementara 25% telah meningkatkan investasi sebanyak yang dibutuhkan dan 2% responden telah menghimpun investasi lebih dari yang mereka butuhkan. Namun saat pandemi telah memengaruhi rencana investasi perusahaan fintech. (Baca: Bagaimana Strategi Fintech Memitigasi Dampak Pandemi Covid-19?)