Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggunakan berbagai media untuk menjajakan dagangan atau jasanya. Mulai dari toko fisik hingga penjualan secara daring dan melalui perantara orang lain.
Dalam survei Katadata Insight Center (KIC), sebanyak 66,5% memanfaatkan toko fisik milik sendiri. Sementara 62,1% pelaku UMKM menggunakan media sosial. Kendati lebih dari setengah telah memanfaatkan internet, namun hanya 26,2% yang mempromosikan usaha atau produknya melalui marketplace atau e-commerce.
KIC melakukan survei UMKM untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Survei yang menjangkau 206 responden itu berlangsung pada 8-15 Juni lalu.
(Baca: Penurunan Penjualan UMKM Imbas Pandemi Covid-19)