Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mencatat, sebanyak 6% pegawai tetap di industri alas kaki telah dirumahkan tanpa tunjangan dan gaji sepanjang pandemi Covid-19. Adapun pegawai terdampak lainnya, sebanyak 6% pegawai kontrak tidak diperpanjang dan 1% pegawai dirumahkan dengan tunjangan.
(Baca: Hanya 13% Industri Alas Kaki Mampu Bertahan Lebih dari 6 Bulan Tanpa PHK)
Saat ini, masih banyak industri alas kaki dengan orientasi ekspor yang masih menyelesaikan sisa pesanannya. Hal ini yang melatarbelakangi jumlah karyawan yang masih bekerja cukup banyak, yaitu 87%. Sebagai informasi, survei ini dilakukan secara internal terhadap perusahaan yang tergabung sebagai anggota Aprisindo.