DKI Jakarta memimpin nilai investasi asing di Indonesia sepanjang kuartal I-2020 sebesar US$ 915,2 juta. Selisih tipis dengan penanaman modal asing (PMA) di Jawa Barat, yakni US$ 914,5 juta.
Sejumlah provinsi di Sumatera dan Sulawesi juga memiliki nilai investasi asing yang besar. Provinsi-provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau (US$ 400,1 juta), Sulawesi Tenggara (US$ 382,8 juta), Sumatera Utara (US$ 362,4 juta), dan Sulawesi Tengah (US$ 345,4 juta).
(Baca: Indonesia Masih Menarik untuk Investasi?)