Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Berlaku 6 Januari 2020

Utilitas
1
Andrea Lidwina 03/01/2020 17:11 WIB
Tarif Tol Terpeka
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

PT Hutama Karya akan mulai mengenakan tarif bagi kendaraan yang melewati Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) pada Senin (6/1). Tarif dimulai dari Rp 170,5 ribu untuk kendaraan Golongan I, dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayu Agung dan sebaliknya.

Selanjutnya, kendaraan Golongan II dan Golongan III sama-sama dikenai tarif Rp 255,5 ribu. Golongan IV dan Golongan V pun memiliki tarif yang sama, yakni Rp 341 ribu.

(Baca: Inilah Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar)

Tol Terpeka merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra. Tol sepanjang 189 km ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 15 November 2019, lalu pengoperasiannya digratiskan hingga awal 2020.

Editor : Safrezi Fitra
Data Populer
Lihat Semua