PT Lintas Marga Sedaya (LMS) akan memberlakukan tarif baru pada Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai Jumat (3/1). Tarif Golongan I dan Golongan II mengalami kenaikan, masing-masing menjadi Rp 107,5 ribu dan Rp 177 ribu sebagai tarif terjauh.
Sementara itu, tarif golongan lainnya justru menurun. Golongan III akan dikenai Rp 177 ribu, dari sebelumnya Rp 204 ribu. Lalu, Golongan IV dan Golongan V membayar tarif yang sama, yakni Rp 222 ribu. Tarif lama dua golongan tersebut adalah sebesar Rp 255 ribu dan Rp 306 ribu.
Tarif baru ini, menurut Presiden Direktur PT LMS Firdaus Azis, telah disesuaikan dengan tingkat inflasi Cirebon, Jawa Barat sebesar 4,93 persen.