Kementerian Perdagangan mencatat, permintaan kopi dunia didominasi oleh jenis kopi yang tidak digongseng dan dekafein. Pangsa pasar kopi jenis ini mencapai 62,19 persen atau 19,6 miliar dari total permintaan kopi dunia pada 2018.
Pangsa permintaan kedua terbesar terdapat pada jenis kopi yang digongseng dengan tidak dekafein. Jumlahnya mencapai sebesar 33,24 persenatau 10,5 miliar dari total permintaan kopi dunia.
Sementara itu, permintaan paling sedikit terdapat pada jenis kulit kopi dan sekam yang hanya sebesar 0,38 persen atau 12 juta dari total permintaan kopi dunia.
Dalam laporannya, Kementerian Perdagangan juga menyebutkan total konsumsi kopi dunia pada 2018 sebesar 9,7 juta ton. Adapun tren konsumsi dunia selama lima tahun terakhir memiliki peningkatan dengan rata-rata 2,1 persen per tahun.