Singapura berhasil menggeser Amerika Serikat (AS) sebagai negara dengan daya saing tertinggi. Dalam Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang dirilis World Economic Forum (WEF), skor daya saing Negeri Singa naik 1,3 poin menjadi 84,8 dari skala 0-100. Sementara skor daya saing AS turun 2 poin ke level 83,7.
Hong Kong (wilayah administratif khusus Tiongkok) tercatat sebagai negara dengan kenaikan terbesar, yakni 4 peringkat ke urutan ketiga dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Jerman mengalami penurunan terdalam, yakni merosot empat peringkat ke posisi delapan. Dari 10 negara dengan skor daya saing tertinggi, enam di antaranya dari Eropa, tiga dari Asia, dan satu dari Amerika.
(Baca Databoks: Daya Saing Indonesia Turun, Kalah dari Malaysia)