KedaiKOPI: Mayoritas Pemilih Jokowi-Amin Setuju Menunda Pengesahan RKUHP

Politik
1
Dwi Hadya Jayani 01/10/2019 17:28 WIB
Penilaian Terhadap Pengesahan Revisi KUHP oleh Pemilih Jokowi-Amin
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) menunjukkan, sebanyak 55,3% pemilih Joko Widodo-Maruf Amin berpendapat revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak perlu segera disahkan. Responden yang menilai revisi KUHP harus segera disahkan sebesar 17,5% sedangkan 27,2% tidak berpendapat.

Sebagai informasi revisi KUHP merupakan salah satu produk legislasi yang ditunda oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode mendatang dalam kesepakatan rapat paripurna terakhir periode 2014-2019. Ketua DPR 2014-2019 Bambang Soesatyo menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena adanya protes dan kritik dari masyarakat.

Survei KedaiKOPI diselenggarakan pada 28-29 September 2019 dengan pelibatan responden sebanyak 469 orang. Adapun margin of error dari survei ini sebesar kurang lebih 4,53%.

(Baca Databoks: Survei KedaiKOPI: 96,7% Masyarakat Jakarta Tak Setuju Pindah Ibu Kota)

 

Editor : Hari Widowati

Tags

Data Populer
Lihat Semua