Siapa Pelaku Kekerasan Seksual di Dalam Keluarga dan Relasi Personal?

Demografi
1
Dwi Hadya Jayani 18/09/2019 09:00 WIB
Pelaku Kekerasan Seksual di Keluarga dan Hubungan Personal yang Dilaporkan dalam CATAHU 2019
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang dipublikasikan pada 6 Maret 2019 menunjukkan, pelaku kekerasan seksual yang berasal dari keluarga dan hubungan personal yang paling  banyak dilaporkan adalah pacar, yakni 1.670 kasus. Selain pacar, pelaku kekerasan seksual dalam lingkup keluarga juga kerap dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri. Pelaku kekerasan terhadap perempuan yang merupakan ayah kandung dan paman masing-masing mencapai 365 dan 306 kasus.

Suami menempati urutan selanjutnya dengan jumlah laporan sebanyak 195 kasus. Ayah tiri dan saudara/kerabat juga memiliki angka tinggi, masing-masing 163 dan 111 kasus. Komnas Perempuan dalam laporannya menyatakan bahwa ayah dan paman belum tentu menjadi pelindung dalam keluarga. Laporan tersebut berasal dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebanyak 1.586 kasus.

(Baca Databoks: Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Cenderung Meningkat)

Editor : Hari Widowati
Data Populer
Lihat Semua