Kualitas penyaluran pinjaman oleh perusahaan finansial teknologi (fintech) peer to peer lending di Indonesia membaik pada April 2019. Rasio kredit macet fintech yang sempat menyentuh 3,18% pada Februari lalu telah turun ke level 1,63% per April 2019.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kualitas kredit fintech dengan keberhasilan penagihan 90 hari mencapai 98,37% pada April 2019. Angka ini menunjukkan peningkatan 99 basis poin (bps) dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 97,38%.
Adapun kualitas kredit dengan wanprestasi di atas 90 hari menunjukkan tren penurunan sejak Maret 2019 di level 2,62% kemudian menjadi 1,63% pada April 2019. Meski demikian, rasio kredit macet per April tersebut masih lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2018 sebesar 1,45%.
(Baca Databoks: April 2019, Penyaluran Pinjaman Fintech Capai Rp 37 Triliun)