Nilai impor Indonesia mencetak rekor tertingginya pada 2012. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor barang pada tahun tersebut mencapai US$ 191,69 miliar, tumbuh 8% dari tahun sebelumnya.
Tingginya impor dipicu oleh peningkatan impor barang modal sebesar 15,24% menjadi US$ 38,15 miliar, bahan baku 7,02% menjadi US$ 140,13 miliar, dan barang konsumsi 0,12% menjadi US$ 13,4 miliar. Setelah itu, nilai impor Indonesia turun hingga 2016 seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Namun, pada 2017 dan 2018 nilai impor nasional kembali meningkat hingga mencapai US$ 188,71 miliar karena didorong oleh pertumbuhan impor semua golongan penggunaan barang. Angka tersebut merupakan level tertinggi dalam lima tahun terakhir.
(Baca Databoks: Berapa Volume Impor Minyak Indonesia?)