Periode Kedua Pemerintahan Jokowi Butuh US$ 412 M untuk Infrastruktur

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 24/05/2019 15:07 WIB
Rencana Alokasi Anggaran Infrastruktur Pemerintahan Jokowi Periode Kedua
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan rencana ambisius pembangunan infrastruktur senilai US$ 412 miliar atau sekitar Rp 5.768 triliun pada periode 2019-2024. Proyek ini sebagai upaya pemerintah untuk memantik pertumbuhan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Menteri Bambang Brodjonegoro dalam wawancara dengan Bloomberg menjelaskan, dana proyek ini berasal dari pemerintah sebesar 40%, BUMN sebesar 25%, dan sisanya melalui sektor swasta.

Adapun alokasi proyek infrastruktur direncanakan untuk transportasi sebesar 60%, energi 17%, irigasi 10%, suplai air dan sanitasi 5%, serta informasi dan komunikasi 8%. Alokasi tersebut bertujuan untuk meluaskan akses agar sumber daya dan kekayaan Indonesia dapat menyebar merata di luar Pulau Jawa. Bambang menyebutkan, beberapa proyek dalam rencana pembangunan infrastruktur mencakup pembangunan jalan raya, bandara, dan fasilitas lain di daerah terpencil, seperti di Papua untuk meningkatkan konektivitas.

(Baca Databoks: 2019, Pemerintah Alokasikan Rp 415 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur

Editor : Hari Widowati
Data Populer
Lihat Semua